Dipecat, Ketua OSIS SMK Telkom Tak Bisa Ikut UN

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Malang benar nasib M Hilman Fariz. Mendekati pelaksanaan ujian nasional (UN), siswa kelas 12 SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru ini dipecat alias dikeluarkan dari sekolah. Alasannya, Ketua OSIS tersebut melanggar etika moral.
   
Orangtua Hilman, Aya Sofia, jelas sangat kecewa atas keputusan sekolah itu. Dia pun terus berupaya mencari jalan agar anaknya bisa mengikuti ujian nasional tahun 2011 ini. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
   
“Saya bingung akan nasib pendidikan anak saya ini. UN hanya tinggal menghitung hari,” ujar Aya, Selasa (12/4/2011).
   
Aya mengatakan, 30 Desember 2010 lalu anaknya sudah dikeluarkan dari sekolah. Ini merupakan buntut pelanggaran asusila yang dilakukan anaknya.
   
“Laporan pelanggaran asusila itu sudah ditarik dan sudah selesai. Tapi sekolah tidak memperhatikannya,” ujarnya.
   
Aya menilai, pihak sekolah sama sekali tidak memberikan toleransi untuk memberikan surat keterangan pindah kepada anak pertamanya itu.
   
“Saya sudah dua kali melobi ke sekolah dan menanyakan kepastian anaknya untuk mengikuti ujian nasional. Tapi tetap saja tidak digubris,” ujarnya.
   
Sekolah, kata Aya, menyarakan agar Hilman mendaftar ke sekolah lain saja. “Saya pun mendaftarkan Hilman ke sekolah yang ada di Jakarta. Ada lima sekolah yang saya datangi. Tapi semuanya menolak. Ini lataran sudah mendekati ujian nasional,” ujarnya.
   
Dirinya, kata Aya, juga sudah melobi Dinas Pendidikan Banjarbaru. “Dinas Pendidikan Banjarbaru juga tidak bisa. Alasannya, sekolah SMK Telkom itu swasta dan Disdik tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.
   
Disdik, kata Aya, bisa memindahkan dan menyekolahkan sekaligus memberikan kesempatan ujian nasional kepada Hilman, bila dari yayasan atau sekolah memberikan surat keterangan pindah.

“Upaya meminta surat keterangan pindah itu pun juga gagal. Alasannya, tidak jelas,” ujarnya.           
   
Kepala SMK Telkom Sandy Putra Banjarbaru, Nur Rahmat, mengatakan aturan disiplin ditempatnya sangat tegas, dan itu juga  berlaku di sekolah-sekolah lain.
   
“Bila ada siswa yang melanggar etika moral maka sekolah akan mengeluarkan siswa tersebut,” ujarnya.
   
Terkait kasus Hilman, Nur mengungkapkan, SMK Telkom sudah memberikan kesempatan Hilman untuk pindah ke sekolah lain. Caranya, Hilman harus menyampaikan surat di sekolah mana yang ditujunya.
   
Dari surat itu, lanjutnya, SMK Telkom akan membuatkan surat keterangan pindah dan memberikan alasan kepindahan itu, baik karena orangtua atau karena pelanggaran etika yang dilakukannya.
   
“Bila sudah ada keterangan sekolah yang dituju, maka kami buatkan surat pindah. Surat kepindahan Hilman ini akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
   
Rupanya, Hilman tidak mendapatkan persetujuan dari sekolah yang hendak ditujunya. Akibatnya, kesempatan untuk tetap mengikuti UN tahun ini juga terlambat.
   
“Sekarang sudah tidak sempat lagi, karena nilai ujian sekolah sudah disampaikan ke Disdik dan ujian nasional teori produktif juga sudah dilaksanakan,” ujarnya.
   
Ujian nasional, kata Nur, tinggal menyisakan waktu sepekan lagi. Sedangkan nama peserta ujian sudah disampaikan oleh sekolah jauh sebelum UN dilaksanakan.
   
“Saat ini, kelulusan ditentukan dari hasil ujian sekolah yang dijumlahkan dengan hasil ujian nasional,” ujarnya.

——————————————————————————————————————

aaaaaaaaahhh~ ya ampuun.. ternyata masalahnya sudah sampai ke media massa..

pengen tenangin dia, pengen ikut ngerasain sedihnya dia. ya Allah, kasian banget Hilman ga bisa ikut kelulusan nanti.

God, give him the SUPER DUPER BIG POWER to solve his problem right now. jangan biarin setan ada disamping dia. jangan biarin dia ngelakuin hal buruk yang udah berusaha dia tinggalin sekarang.

God, help him! please!

Dipecat, Ketua OSIS SMK Telkom Tak Bisa Ikut UN

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Malang benar nasib M Hilman Fariz. Mendekati pelaksanaan ujian nasional (UN), siswa kelas 12 SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru ini dipecat alias dikeluarkan dari sekolah. Alasannya, Ketua OSIS tersebut melanggar etika moral.
   
Orangtua Hilman, Aya Sofia, jelas sangat kecewa atas keputusan sekolah itu. Dia pun terus berupaya mencari jalan agar anaknya bisa mengikuti ujian nasional tahun 2011 ini. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
   
“Saya bingung akan nasib pendidikan anak saya ini. UN hanya tinggal menghitung hari,” ujar Aya, Selasa (12/4/2011).
   
Aya mengatakan, 30 Desember 2010 lalu anaknya sudah dikeluarkan dari sekolah. Ini merupakan buntut pelanggaran asusila yang dilakukan anaknya.
   
“Laporan pelanggaran asusila itu sudah ditarik dan sudah selesai. Tapi sekolah tidak memperhatikannya,” ujarnya.
   
Aya menilai, pihak sekolah sama sekali tidak memberikan toleransi untuk memberikan surat keterangan pindah kepada anak pertamanya itu.
   
“Saya sudah dua kali melobi ke sekolah dan menanyakan kepastian anaknya untuk mengikuti ujian nasional. Tapi tetap saja tidak digubris,” ujarnya.
   
Sekolah, kata Aya, menyarakan agar Hilman mendaftar ke sekolah lain saja. “Saya pun mendaftarkan Hilman ke sekolah yang ada di Jakarta. Ada lima sekolah yang saya datangi. Tapi semuanya menolak. Ini lataran sudah mendekati ujian nasional,” ujarnya.
   
Dirinya, kata Aya, juga sudah melobi Dinas Pendidikan Banjarbaru. “Dinas Pendidikan Banjarbaru juga tidak bisa. Alasannya, sekolah SMK Telkom itu swasta dan Disdik tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.
   
Disdik, kata Aya, bisa memindahkan dan menyekolahkan sekaligus memberikan kesempatan ujian nasional kepada Hilman, bila dari yayasan atau sekolah memberikan surat keterangan pindah.

“Upaya meminta surat keterangan pindah itu pun juga gagal. Alasannya, tidak jelas,” ujarnya.           
   
Kepala SMK Telkom Sandy Putra Banjarbaru, Nur Rahmat, mengatakan aturan disiplin ditempatnya sangat tegas, dan itu juga  berlaku di sekolah-sekolah lain.
   
“Bila ada siswa yang melanggar etika moral maka sekolah akan mengeluarkan siswa tersebut,” ujarnya.
   
Terkait kasus Hilman, Nur mengungkapkan, SMK Telkom sudah memberikan kesempatan Hilman untuk pindah ke sekolah lain. Caranya, Hilman harus menyampaikan surat di sekolah mana yang ditujunya.
   
Dari surat itu, lanjutnya, SMK Telkom akan membuatkan surat keterangan pindah dan memberikan alasan kepindahan itu, baik karena orangtua atau karena pelanggaran etika yang dilakukannya.
   
“Bila sudah ada keterangan sekolah yang dituju, maka kami buatkan surat pindah. Surat kepindahan Hilman ini akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
   
Rupanya, Hilman tidak mendapatkan persetujuan dari sekolah yang hendak ditujunya. Akibatnya, kesempatan untuk tetap mengikuti UN tahun ini juga terlambat.
   
“Sekarang sudah tidak sempat lagi, karena nilai ujian sekolah sudah disampaikan ke Disdik dan ujian nasional teori produktif juga sudah dilaksanakan,” ujarnya.
   
Ujian nasional, kata Nur, tinggal menyisakan waktu sepekan lagi. Sedangkan nama peserta ujian sudah disampaikan oleh sekolah jauh sebelum UN dilaksanakan.
   
“Saat ini, kelulusan ditentukan dari hasil ujian sekolah yang dijumlahkan dengan hasil ujian nasional,” ujarnya.

——————————————————————————————————————

aaaaaaaaahhh~ ya ampuun.. ternyata masalahnya sudah sampai ke media massa..

pengen tenangin dia, pengen ikut ngerasain sedihnya dia. ya Allah, kasian banget Hilman ga bisa ikut kelulusan nanti.

God, give him the SUPER DUPER BIG POWER to solve his problem right now. jangan biarin setan ada disamping dia. jangan biarin dia ngelakuin hal buruk yang udah berusaha dia tinggalin sekarang.

God, help him! please!

Posted 1 year ago

About:

Following: