Siswa SMK Telkom Dukung Hilman Tetap Ikut UN
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Puluhan siswa SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru mengharapkan Marsekal Hilman Fariz, yang dikeluarkan dari sekolah 30 Desember 2010 lalu karena melanggar etika moral, diberi kesempatan mengikuti ujian nasional (UN) 2011 ini.
Tanda tangan dukungan buat Hilman pun berhasil dikumpulkan. Namun sayang, siswa kelas XII yang juga Ketua OSIS tersebut tidak bisa mengikuti UN yang digelar Senin (18/4/2011) nanti. Sekolah tetap pada pendiriannya, mengeluarkan Hilman dari sekolah.
Saat dihubungi Metro Banjar, Rabu (13/4/2011), Hilman yang berada di Jakarta mengaku bingung atas keputusan sekolahnya tersebut. Kendati demikian, dia tetap berkoordinasi dengan teman-temannya yang ada di sekolah.
“Aku masih aktif berkomunikasi via ponsel kepada teman yang ada di sekolah. Saya menanyakan pelajaran sekolah dan perkembangan kasusku,” ujar Hilman.
Hilman mengatakan, dia sangat ingin mengikuti UN tersebut. “Aku hanya berharap agar bisa ikut UN di SMK Telkom,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan ibu Hilman, Aya Sofia. “Saya berharap ada keajaiban, sehingga anak saya bisa mengikuti UN,” ujarnya.
Aya yakin Hilman masih punya peluang lulus UN. “Ujian praktik memang sudah selesai, tapi itu kan baru 30 persen. Masih ada harapan 70 persen untuk kelulusan,” ujarnya.
Aya juga berharap kemurahan hati sekolah untuk bisa menerima anaknya mengikuti UN. “Saya hanya bisa berharap agar anak saya dapat mengikuti ujian, di mana pun itu. Bentuknya semacam surat sakti atau seperti apa,” ujarnya.
Surat sakti yang diharapkan Aya itu tidak bakalan ada. Pasalnya, putusan mengelurkan Hilman dari sekolah itu sudah final.
“Semua itu melalui proses rapat dengan seluruh dewan guru. Bahkan keputusan itu diambil sebanyak dua kali,” ujar Kepala SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru, Nur Rahmat.
Keputusan kedua tersebut, kata Nur, tetap menolak menerima Hilman di SMK Telkom. “Hilman sudah melakukan tindak asusila yang sangat dilarang sekolah,” ujarnya.
Menyinggung surat keterangan pindah dari sekolah, Nur mengatakan, pihaknya sudah memberikannya kepada Hilman. “Kami sudah memberikan surat pindah itu kepada Hilman, walau pun prosedurnya salah,” ujarnya.
Kalau sesuai prosedur, kata Nur, surat pindah itu diberikan setelah Hilman menunjukkan surat keterangan dari sekolah yang dituju.
“Karena ibunda Hilman memaksa agar diberikan surat pindah, kami pun terpaksa memberikannya. Namun sebelumnya kami berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru,” ujarnya.
Nur mengatakan, Disdik Banjarbaru memberikan kebijakan mengizinkan SMK Telkom Sandhy Putra memberikan surat pindah kepada Hilman tanpa ada sekolah yang dituju.
“Kami tidak tahu, apakah surat pindah tersebut digunakan atau tidak. Kami anggap persoalan Hilman ini sudah selesai, karena ibu Hilman sudah menerima keputusan sekolah. Informasinya SMK Telkom di daerah lain bersedia menerima Hilman, tapi untuk tahun depan,” ujar Nur.
Terkait permasalahan Hilman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Herman Taufan, mengatakan jika tindakan asusila itu benar terjadi dan bisa dibuktikan, maka apa yang dilakukan SMK Telkom itu sudah benar.
“Sekolah mempunyai hak 40 persen dalam memberikan penilaian. Dalam 40 persen itu, selain nilai semester III, IV dan V ada juga penilaian tentang perilaku dan akhlak. Dengan ketentuan itu artinya siswa tersebut tak memenuhi penilaian perilaku,” ujarnya.
Kalau siswa tersebut dipaksakan mengikuti UN, kata Herman, maka siswa tersebut juga tak lulus. “Selain itu UN tinggal beberapa hari lagi, yang bersangkutan juga tidak mengikuti serangkaian ujian yang dilakukan oleh sekolah menjelang UN,” ujarnya. (wid/qq/ll)
Siswa SMK Telkom Dukung Hilman Tetap Ikut UN
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Puluhan siswa SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru mengharapkan Marsekal Hilman Fariz, yang dikeluarkan dari sekolah 30 Desember 2010 lalu karena melanggar etika moral, diberi kesempatan mengikuti ujian nasional (UN) 2011 ini.
Tanda tangan dukungan buat Hilman pun berhasil dikumpulkan. Namun sayang, siswa kelas XII yang juga Ketua OSIS tersebut tidak bisa mengikuti UN yang digelar Senin (18/4/2011) nanti. Sekolah tetap pada pendiriannya, mengeluarkan Hilman dari sekolah.
Saat dihubungi Metro Banjar, Rabu (13/4/2011), Hilman yang berada di Jakarta mengaku bingung atas keputusan sekolahnya tersebut. Kendati demikian, dia tetap berkoordinasi dengan teman-temannya yang ada di sekolah.
“Aku masih aktif berkomunikasi via ponsel kepada teman yang ada di sekolah. Saya menanyakan pelajaran sekolah dan perkembangan kasusku,” ujar Hilman.
Hilman mengatakan, dia sangat ingin mengikuti UN tersebut. “Aku hanya berharap agar bisa ikut UN di SMK Telkom,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan ibu Hilman, Aya Sofia. “Saya berharap ada keajaiban, sehingga anak saya bisa mengikuti UN,” ujarnya.
Aya yakin Hilman masih punya peluang lulus UN. “Ujian praktik memang sudah selesai, tapi itu kan baru 30 persen. Masih ada harapan 70 persen untuk kelulusan,” ujarnya.
Aya juga berharap kemurahan hati sekolah untuk bisa menerima anaknya mengikuti UN. “Saya hanya bisa berharap agar anak saya dapat mengikuti ujian, di mana pun itu. Bentuknya semacam surat sakti atau seperti apa,” ujarnya.
Surat sakti yang diharapkan Aya itu tidak bakalan ada. Pasalnya, putusan mengelurkan Hilman dari sekolah itu sudah final.
“Semua itu melalui proses rapat dengan seluruh dewan guru. Bahkan keputusan itu diambil sebanyak dua kali,” ujar Kepala SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru, Nur Rahmat.
Keputusan kedua tersebut, kata Nur, tetap menolak menerima Hilman di SMK Telkom. “Hilman sudah melakukan tindak asusila yang sangat dilarang sekolah,” ujarnya.
Menyinggung surat keterangan pindah dari sekolah, Nur mengatakan, pihaknya sudah memberikannya kepada Hilman. “Kami sudah memberikan surat pindah itu kepada Hilman, walau pun prosedurnya salah,” ujarnya.
Kalau sesuai prosedur, kata Nur, surat pindah itu diberikan setelah Hilman menunjukkan surat keterangan dari sekolah yang dituju.
“Karena ibunda Hilman memaksa agar diberikan surat pindah, kami pun terpaksa memberikannya. Namun sebelumnya kami berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru,” ujarnya.
Nur mengatakan, Disdik Banjarbaru memberikan kebijakan mengizinkan SMK Telkom Sandhy Putra memberikan surat pindah kepada Hilman tanpa ada sekolah yang dituju.
“Kami tidak tahu, apakah surat pindah tersebut digunakan atau tidak. Kami anggap persoalan Hilman ini sudah selesai, karena ibu Hilman sudah menerima keputusan sekolah. Informasinya SMK Telkom di daerah lain bersedia menerima Hilman, tapi untuk tahun depan,” ujar Nur.
Terkait permasalahan Hilman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel, Herman Taufan, mengatakan jika tindakan asusila itu benar terjadi dan bisa dibuktikan, maka apa yang dilakukan SMK Telkom itu sudah benar.
“Sekolah mempunyai hak 40 persen dalam memberikan penilaian. Dalam 40 persen itu, selain nilai semester III, IV dan V ada juga penilaian tentang perilaku dan akhlak. Dengan ketentuan itu artinya siswa tersebut tak memenuhi penilaian perilaku,” ujarnya.
Kalau siswa tersebut dipaksakan mengikuti UN, kata Herman, maka siswa tersebut juga tak lulus. “Selain itu UN tinggal beberapa hari lagi, yang bersangkutan juga tidak mengikuti serangkaian ujian yang dilakukan oleh sekolah menjelang UN,” ujarnya. (wid/qq/ll)
Posted 1 year ago